Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perjanjian Bilateral

BI-Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerja Sama "Swap"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), Kamis (5/11), menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dollar AS untuk periode satu tahun ke depan.

"Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam siaran pers di Jakarta.

Dijelaskan, kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dollar Singapura atau 100 triliun rupiah.

Selain itu, Bilateral Repo Agreement (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dollar AS hingga senilai 3 miliar dollar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Menurut Onny, kerja sama itu sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top