Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Besok Pelanggar Ganjil-genap Mulai Ditilang

Foto : ANTARA/Livia Kristianti)

Papan penanda kawasan Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Senin (3/8/2020). (

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pada hari kedua penerapan sistem ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperingatkan 825 kendaraan. Sepanjang tiga hari sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8), polisi belum menilang dan mulai besok polisi mulai menindak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan jumlah kendaraan yang sudah dilakukan penindakan berjumlah 369 roda empat melanggar. "Hari pertama ada 369 pelanggaran," ujar Sambodo.

Sambodo menuturkan kebijakan ganjil-genap itu sangat efektif dan bisa menekan angka kemacetan lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen. "Pemberlakuan ganjil-genap sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan," tutur Sambodo.

Kendati demikian, lanjut Sambodo, kebijakan tersebut dinilai sangat efektif dalam menekan angka volume kendaraan di Jakarta. Khususnya titik lokasi yang sangat padat yakni ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Ini sangat efektif terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen," ungkap Sambodo.

Menurut Sambodo, bagi para pengendara kendaraan yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penilangan. Para pelanggar kebijakan ganjil-genap dapat dikenakan sanksi tilang dengan mewajibkan membayar denda tilang sebesar 500 ribu rupiah.

Baca Juga :
Coba Simulator

Sambodo menyampaikan sepanjang tiga hari sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8) pihaknya melakukan sosialisasi terkait penerapan kembali aturan ganjil-genap.

"Mulai hari Kamis (6/8), berbarengan dengan selesainya Operasi Patuh Jaya tanggal 5 Agustus, barulah kita tindak kendaraan-kendaraan pelanggar aturan ganjil-genap, baik secara manual maupun elektronik," ujar Sambodo.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Selasa (4/8), menuturkan pihaknya juga sudah melakukan hasil survei standar pelayanan minimum pada angkutan umum, justru itu warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di angkutan umum, semuanya menggunakan masker.

"Semuanya berusaha menjaga jarak, seperti di halte Transjakarta itu sudah disiapkan tanda-tanda untuk jaga jarak, semuanya di masuk halte disiapkan wastafel paling tidak ada hand sanitizer, lebih disiplin menjalankannya sehingga diharapakan tidak ada kekhawatiran," ujar Syafrin.

Diakui Syafrin, tujuan untuk dilakukan pembatasan bukan utnuk memindahkan penumpang kendaraan pribadi ke angkutan umum. "Tetapi meminta warga yang mendapat kan jadwal WFH itu disiplin di rumah. Tidak melakukan kegiatan tidak penting," tutur Syafrin.

Kurang Tepat

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai penerapan kembali aturan ganjil-genap di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) transisi akibat pandemi Covid-19 tidak tepat bagi warga Jakarta.

Menurut Gilbert, aturan ganjil-genap yang membatasi mobilitas warga menggunakan kendaraan pribadi tidak mendukung kondisi warga yang saat ini perlahan membangun kondisi ekonomi yang sempat lesu.

"Saat rakyat berusaha untuk mencari nafkah atau menjaga keberlangsungan usaha, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka atau meningkatkan risiko rakyat terpapar Covid-19 di kendaraan umum," ujar Gilbert dalam keterangannya, Selasa.

Gilbert berpendapat kemacetan yang saat ini terjadi belum dalam tahap prioritas untuk dibatasi lewat aturan ganjil-genap karena kegiatan belajar-mengajar di sekolah belum dilakukan. "Selama sekolah belum dibuka, kemacetan di Jakarta tidak mendesak untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap," ujar Gilbert.

Politisi PDIP itu kemudian berpendapat bahwa untuk mencegah Covid-19 maka solusi jangka panjang yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

n jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top