Besok Pelanggar Ganjil-genap Mulai Ditilang
Papan penanda kawasan Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Senin (3/8/2020). (
Diakui Syafrin, tujuan untuk dilakukan pembatasan bukan utnuk memindahkan penumpang kendaraan pribadi ke angkutan umum. "Tetapi meminta warga yang mendapat kan jadwal WFH itu disiplin di rumah. Tidak melakukan kegiatan tidak penting," tutur Syafrin.
Kurang Tepat
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai penerapan kembali aturan ganjil-genap di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) transisi akibat pandemi Covid-19 tidak tepat bagi warga Jakarta.
Menurut Gilbert, aturan ganjil-genap yang membatasi mobilitas warga menggunakan kendaraan pribadi tidak mendukung kondisi warga yang saat ini perlahan membangun kondisi ekonomi yang sempat lesu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya