![Berutang Rp1 Triliun, Perusahaan Didorong IPO](https://koran-jakarta.com/images/article/phpza6zjz_resized.jpg)
Berutang Rp1 Triliun, Perusahaan Didorong IPO
![Berutang Rp1 Triliun, Perusahaan Didorong IPO](https://koran-jakarta.com/images/article/phpza6zjz_resized.jpg)
Kemudahan Aturan
Sementara itu, OJK akan menerapkan beberapa kemudahan aturan dan kebijakan di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan langkah itu dilakukan untuk dapat mengajak perusahaanperusahaan mencatatkan saham di BEI. Sebanyak 52 perusahaan diketahui melakukan produksi di Indonesia, namun listing di luar negeri.
"Kami akan lihat ada enggak peraturan-peraturan yang menghambat, peraturan-peraturan yang membuat mereka merasa berat untuk listing di Indonesia," kata Nurhaida, Selasa. "Kami akan lakukan perbaikan-perbaikan atau kemudahan peraturan, tetap jangan sampai kemudahan itu membuat investor tidak mendapatkan haknya," imbuh dia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya