Bersiap "New Normal"
Sejak Indonesia mengumumkan kasus pertama Covid- 19 dan kini terus bertambah menjadi puluhan ribu, berbagai pembatasan kegiatan baik kantor, transportasi, dan sebagainya dilakukan pemerintah daerah. Di Provinsi dengan penduduk besar seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan juga dilakukan di tingkat kabupaten dan kota guna mencegah penyebaran virus korona lebih lanjut. Namun, implikasi PSBB dan pembatasan lain memang sangat besar, terutama di bidang ekonomi. Sudah jutaan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja atau PHK, ribuan pengusaha mengalami penurunan omzet, sementara kemampuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kebijakan pemabatasan, relatif terbatas.
Pemerintah sepertinya menempuh jalan tengah dengan mengumumkan apa yang disebut tatanan kehidupan baru atau new normal. Meski menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat, terutama komunitas kesehatan, tetapi ini kebijakan yang paling rasional dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bagaimana kehidupan baru yang harus bersamai dengan korona ini? Tentu akan sangat berbeda dengan pola dan tatanan kehidupan sebelum bencana Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia ini.
Secara resmi, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy mengumumkan penyiapan protokol untuk mengatur kehidupan baru tersebut, usai rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/5). Protokol yang dimaksud seperti bagaimana di restoran, bagaimana ibadah di rumah ibadah, dan lain-lain.
Presiden Joko Widodo juga kemudian mulai menyebut bagaimana masyarakat harus hidup dalam suasana tatanan baru, bahkan poal hidup baru yang disebut new normal itu diminta untuk disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Sosialisasi ini mengacu pada penerapan protokol kesehatan selama pandemi yakni menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan tidak berkerumun dalam jumlah banyak.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya