Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Bersatu Kembali Pascaputusan MK

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019). Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu kembali untuk membangun dan memajukan Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Majelis Hakim Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis (27/6).

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dipastikan akan memimpin Indonesia periode 2019-2024. Pelantikan direncanakan Oktober 2019. Putusan final pada putusan MK itu artinya putusan langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan.

Akibat hukumnya secara umum, tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut. Sedangkan arti putusan mengikat dalam Putusan MK itu, yaitu putusan tidak hanya berlaku bagi para pihak, tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Putusan MK itu menjadi rujukan konstitusional bagi para pihak yang bersengketa dalam pilpres dan bagi segenap komponen bangsa. Kita berharap semua pihak menghormati putusan MK tersebut.

Pihak Prabowo-Sandi pun dengan jiwa besar harus menghormati keputusan MK tersebut. Kini publik berharap segera terjadi rekonsiliasi nasional, terutama antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Publik berharap kedua tokoh ini segera bertemu.

Pertemuan mereka ini dinilai penting untuk meredam polarisasi yang sempat meruncing di masyarakat. Durasi kampanye yang hampir delapan bulan, telah memunculkan gesekan. Tensi makin memanas, usai Komisi Pemilihan Umum mengumumkan rekapitulasi suara Pilpres 2019.

Sebagai pemenang, Jokowi mesti aktif merangkul Prabowo. Jokowi pun punya pekerjaan berat karena mesti memimpin di atas semua golongan. Rekonsiliasi itu harus menjadi prioritas. Tanpa rekonsiliasi, polarisasi akan makin meruncing. Rekonsiliasi untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatukan kembali yang bercerai-berai.

Tugas dan tantangan bangsa Indonesia saat ini dan ke depan sangatlah berat. Negeri ini memerlukan kebersamaan dari seluruh kekuatan nasional untuk maju. Karena itu, politik partisan 01 dan 02 tidak perlu diperpanjang lagi dalam isu dan kepentingan apa pun. Saat ini yang ada adalah satu keluarga besar Indonesia.

Saat ini, presiden dan wakil presiden terpilih adalah pemimpin semua dan bukan untuk satu golongan pemilih dan pendukungnya saja. Mereka harus mengayomi dan menjadi pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Kita mengajak pascakeputusan MK ini seluruh rakyat dan kekuatan bangsa melangkah bersama-sama meraih masa depan bangsa, menyelesaikan masalah-masalah besar guna mewujudkan cita-cita nasional yang kian berat dan penuh tantangan.

Tidak perlu euforia dalam kemenangan. Jauhi pula sikap yang dapat memunculkan keterbelahan bangsa akibat perbedaan sikap politik. Jangan sampai Indonesia terkaveling-kaveling dalam primordialisme dan pengutuban politik, agama, dan golongan yang menyebabkan lemahnya persatuan Indonesia.

Indonesia pascapemilu 2019 harus move-on, merajut kebersamaan dan persatuan guna meraih kemajuan dan kejayaan bagi seluruh rakyat. Mereka yang kuat secara politik dan ekonomi serta berbagai aspek kehidupan wajib berbagi, peduli, dan menunjukkan tanggung jawab kebangsaannya dalam membangun dan memajukan Indonesia. Jangan egois dan serakah untuk kepentingan individu dan kelompok.

Komentar

Komentar
()

Top