Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berkas Ratna Sarumpaet Lengkap sebelum 1 Februari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan pihaknya yakin berkas Ratna Sarumpaet akan P21 sebelum 1 Februari.

"Dari kami sendiri, perkara ini P21 sebelum masa tahanan berakhir pada 1 Februari. Semoga kami dapat melakukan koordinasi dengan baik untuk memenuhi materi pidana," kata Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nico Purba, saat ditemui di Jakarta, Kamis.

P21 adalah pemberitahukan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. P21 adalah salah satu kode sesuai Keputusan Jaksa Agung No 132/JA/11/94 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Polda Metro Jaya sendiri, AKP Nico menjelaskan, kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis siang.

Dalam berkas yang sudah diperbarui itu, penyidik telah mengikuti seluruh petunjuk jaksa, di antaranya memanggil saksi baru. Pengamat politik Rocky Gerung, AKP Nico menyebut, merupakan salah satu saksi baru yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait Ratna Sarumpaet.

Baca Juga :
Melepas Relawan

Dari berkas perkara No.685/XI/2018/Dit. Reskrimum, budayawan dan aktivis Ratna Sarumpaet diduga melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau informasi bohong, dan dengan sengaja menyebabkan keonaran di tengah masyarakat. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top