Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berkas Acara Pemeriksaan Steve Emmnuel Lengkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan jaksa peneliti telah menyatakan berkas berita acara pemeriksaan artis yang tersangkut narkoba, Steve Emmanuel lengkap (P21).

"Berkas dinyatakan lengkap," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Kamis (21/2).

Setelah dinyatakan lengkap, Erick menuturkan penyidik Kepolisian segera melimpahkan tahap dua berupa berkas BAP, tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan.

Selanjutnya, Kejaksaan akan menyusun surat dakwaan dan mengirimkan ke pengadilan untuk menjalani sidang. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Sebelumnya, Steve Emmanuel terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawa dari Belanda. Tes urine Steve Emmanuel juga positif mengandung zat kimia dari narkoba. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top