Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Terbaru Pencoblosan Tanggal 14 Februari 2024, KPU Luncurkan Tahapan Pemilu

Foto : ANTARA/Boyke Ledy Watra

Komisi Pemilihan Umum RI pada hari Selasa (14/6/2022) secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI pada Selasa 2022 secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

"Pada malam ini, Rabu, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, konstitusi dan mandat undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa.

Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dan meminta dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik, segenap pimpinan bangsa Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia.

Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan dimulai sejak 20 bulan dari hari pencoblosan. Hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari, artinya tahapan awal dari pemilu mulai 14 Juni 2022.

Peluncuran secara simbolis ditandai dengan menekan sirene. Peluncuran tersebut disaksikan oleh seluruh anggota KPU provinsi se-Indonesia, kabupaten, kota serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top