Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Klarifikasi Dewan Pers

Berita "Tempo" Produk Jurnalistik Investigasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kesimpulan sementara Dewan Pers atas pengaduan pemberitaan di Majalah Tempo terkait kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 merupakan produk jurnalistik investigasi. Kesimpulan itu didasari hasil klarifikasi yang melibatkan terlapor dari tim redaksi Tempo serta pelapor atas nama Mayjen TNI (Purn) Chairawan selaku mantan Komandan Tim Mawar.

"Kesimpulan sementara kami, itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai dengan azas investigasi," kata anggota Dewan Pers, Henry Chairudin Bangun, seusai agenda klarifikasi di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (18/6).

Tim dari Tempo diwakili Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Setri Yarsa, Redpel Politik Majalah Tempo, Anton Aprianto, dan Redaktur Utama Majalah Tempo, Anton Septian, beserta tim hukum. Sementara pelapor dihadiri langsung oleh Chairawan bersama sejumlah kuasa hukumnya.

Dalam klarifikasi sekitar tiga jam, Dewan Pers menitikberatkan permasalahan kedua belah pihak pada pencantuman nama Tim Mawar dalam karya jurnalistik Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019.

Dalam edisi itu berisi sejumlah hal yang dipersoalkan pelapor, di antaranya sampul majalah berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, artikel berjudul Bau Mawar di Jalan Thamrin pada halaman 28-32, judul artikel Tim Mawar Selalu Dikaitkan dengan Kerusuhan pada halaman 33, dan Aktor dan Panggungnya pada halaman 27.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top