Berita Gembira Sebentar Lagi Bebas Wabah, Pasien Covid-19 di Kabupaten Kupang Tersisa 57 Orang
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede.
Kupang - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah berdampak pada penurunan jumlah kasus positif COVID-19 menjadi 57 orang.
"Pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan di Kabupaten Kupang hingga Minggu (12/9) hanya tersisa 57 orang," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Oelamasi, Senin.
Martha mengatakan 57 pasien positif COVID-19 itu tersebar di 11 dari 24 kecamatan di Kabupaten Kupang.
Ia menjelaskan, pasien COVID-19 yang dalam perawatan pada umum pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan perawatan isolasi mandiri karena hanya bergejala ringan.
Menurut Martha, Pemerintah Kabupaten kupang juga mencatat adanya penambahan lima kasus positif COVID-19 sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu bertambah menjadi 2.685 orang.
Selain itu kata dia pada Minggu (12/9) terjadi penambahan pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona sebanyak 14 orang.
Ia mengatakan pasien COVID-19 yang sembuh di Kabupaten Kupang sudah menembus 2.557 orang dari total kasus positif COVID-19 mencapai 2.685 orang. Sedangkan pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia karena paparan virus Corona mencapai 71 orang.
Dia menegaskan, pemerintah Kabupaten Kupang masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan pada tempat-tempat umum seperti pasar dan kantor-kantor pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya