![Berikut Penjelasan Kemenhub Soal Efisiensi Kendaraan Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/berikut-penjelasan-kemenhub-soal-efisiensi-kendaraan-listrik-221120160244.jpg)
Berikut Penjelasan Kemenhub Soal Efisiensi Kendaraan Listrik
![Berikut Penjelasan Kemenhub Soal Efisiensi Kendaraan Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/berikut-penjelasan-kemenhub-soal-efisiensi-kendaraan-listrik-221120160244.jpg)
Kegiatan “Electric Vehicle – Funday” yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/11),
"Terkait adanya instruksi penggunaan kendaraan dinas untuk pemerintah pusat dan daerah, Menhub membeberkan kiatnya dalam mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub di tengah keterbatasan anggaran yang ada Adanya Inpres mewajibkan bagi K/L untuk melaksanakannya. Yang kami lakukan adalah leasing (menyewa) kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Insya Allah ini bisa menjadi kunci bagi K/L lain," katanya.
Kemudian selanjutnya, kata Budi, terkait dengan penyediaan fasilitas pengisian daya seperti charging station atau tempat penukaran baterai, mengusulkan kepada K/L terkait untuk melakukan standarisasi pembuatan baterai, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan penggantian baterai kendaraannya dimanapun.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya