Beri Harga Pantas ke Petani saat Menyerap Hasil Panen
Terlepas dari itu, yang lebih penting lagi adalah penyerapan tersebut harus tetap memperhatikan kelayakan margin bagi petani. "Jangan sampai volume serapannya besar, tapi harganya seadanya. Petani harus dihargai, dan itu dilakukan dengan menyerap hasil panen dengan harga yang pantas," katanya.
Mereka harus merasakan hasil jerih payahnya dengan margin keuntungan yang layak. Dengan harga yang pantas itulah, petani tidak akan melakukan alih fungsi lahan.
Prioritas Cadangan
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan yang lebih penting untuk dipastikan dalam penyerapan panen adalah pemerintah membeli dengan harga yang menguntungkan petani.
"Pembelian dengan harga yang rendah dan tidak menguntungkan, akan menjadikan tidak optimalnya penyerapan, makanya SPI mengusulkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) itu angka 7.000 rupiah per kilogram (kg)," tegas Qomar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya