Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berantas Pakaian Impor Ilegal

📅 Rabu, 29 Mar 2023, 08:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berantas Pakaian Impor Ilegal Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pemberantasan importir nakal karena telah merugikan ratusan ribu pelaku industri mikro dan kecil. Dalam lima tahun terakhir, rerata potensi impor pakaian ilegal mencapai 100 triliun rupiah per tahun.

"Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari Tiongkok porsinya 17,4 persen," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (28/3).

Menteri Teten menjelaskan berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai 89,37 triliun rupiah. Setahun berikutnya mencapai 89,06 triliun rupiah dan melonjak pada 2020 mencapai 110,28 triliun rupiah.

Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai 103,68 triliun rupiah dan 104,41 triliun rupiah.

Aktivitas impor pakaian ilegal ini, katanya lagi, mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.