Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Garmen

Berantas Pakaian Impor Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pemberantasan importir nakal karena telah merugikan ratusan ribu pelaku industri mikro dan kecil. Dalam lima tahun terakhir, rerata potensi impor pakaian ilegal mencapai 100 triliun rupiah per tahun.

"Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari Tiongkok porsinya 17,4 persen," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (28/3).

Menteri Teten menjelaskan berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai 89,37 triliun rupiah. Setahun berikutnya mencapai 89,06 triliun rupiah dan melonjak pada 2020 mencapai 110,28 triliun rupiah.

Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai 103,68 triliun rupiah dan 104,41 triliun rupiah.

Aktivitas impor pakaian ilegal ini, katanya lagi, mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top