Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebocoran Blok ONWJ I Pemkab Karawang Rundingkan Ganti Rugi bersama Warga

Bentuk Tim Pencemaran Minyak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, pemerintah diminta untuk membentuk tim nasional penanggulangan tumpahan minyak di laut.

JAKARTA - Pemerintah pusat diminta untuk segera turun tangan membentuk tim bersama untuk menanggulangi tumpahan minyak akibat kebocoran pipa sumur di Blok Offshore North West Java (ONWJ) milik anak usaha PT Pertamina (Persero). Kewenangan penanggulangan bencana minyak berada di wilayah pemerintah pusat, bukan di daerah.

"Kalo lihat Perpres 109/2006 harusnya ditangani sama Tim Nasional. Pemda Karawang sudah melakukan koordinasi untuk kompensasi warga, tetapi persoalan pencemaran lingkungan akibat minyak sudah ada aturannya, yakni tim khusus dibentuk oleh pemerintah pusat," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidung Indonesia (Walhi) Jawa Barat Meiki W Paendong di Jakarta, Senin (6/8).

Meiki mengatakan, pertemuan dengan Pemkab Karawang sudah berjalan dan hanya membicarakan besaran gantirugi kepada warga terdampak. Sedangkan penangangan untuk lingkungan merupakan tanggungjawab Provinsi Jawa Barat. "Jaraknya lebih dari 1 mill, sehingga bukan kewenangan pemkab lagi," ujarnya.

Didalam Perpres No.109 /2016 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, menyatakan apabila terjadi tumpahan minyak di laut di tier tiga, akan dibentuk tim nasional penanggulangan keadaan darurat di laut.

"Tier tiga itu dalam kategori, apabila tumpahan minyak terjadi di dalam atau diluar DLKP atau DLKR pelabuhan atau unit pengusahaan migas atau unit kegiatan lainnya yang tidak mampu ditanggulangi prasarana dan sarana yang ada," jelasnya.

Mengenai kompensasi, Kepala Dinas Perikanan setempat Hendro Subroto mengatakan, tim kompensasi sedang dibentuk dan akan dikuatkan melalui Surat Keputusan Bupati Karawang. Hal itu dilakukan akan memiliki dasar hukum yang kuat serta ada keterlibatan dari dinas dan pihak independen.

"Pastinya pihak Pertamina telah sanggup memberikan kompensasi kepada warga dan para nelayan yang terdampak. Jadi masyarakat dimohon bersabar," kata katanya.

Pemkab Karawang, membentuk tim kompensasi dampak tumpahan minyak mentah milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk kelancaran proses ganti rugi bagi warga yang terdampak. Tugas tim di antaranya mendata kerugian yang dialami warga dan melakukan inventarisasi cakupan pencemaran di wilayah pantai dan area tambak masyarakat.

Kurangi Pencemaran

Mengenai bencana tumpahan minyak dari sumur YYA-1 ONWJ, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melayangkan surat ke Menteri BUMN belum lama ini. Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto didalam suratnya menyatakan, antara lain penanganan semburan minyak Blok ONWJ perlu dilakukan secara cepat agar mencegah kerusakaan lingkungan dan dampak sosial yang lebih luas, serta menyebabkan tidak tercapainya lifting migas nasional.

Sejalan dengan itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan telah melakukan upaya maksimal untuk menangani kejadian tersebut. Pertamina tengah melakukan pengeboran relief well hingga kedalaman 1.700 kaki dari target 9.000 kaki. Ia mengharapkan, pekerjaan ini bisa rampung dalam dua bulan ke depan sehingga sumur YYA-1 bisa diisi dengan lumur dan ditutup dengan semen. Ant/suh/E-12

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top