Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemerintah Didesak Segera Evakuasi

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Pemerintah untuk segera melakukan operasi penyelamatan belasan warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Diketahui, belasan warga Sukabumi awalnya berniat menjadi PMI (pekerja migran Indonesia).

"Pemerintah bersama penegak hukum dan instansi terkait harus segera mengevakuasi para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kondisi mereka sudah sangat mengkhawatirkan sehingga Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).

Berdasarkan keterangan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), jumlah korban TPPO dalam kasus ini kemungkinan bertambah di mana korban tak hanya berasal dari Sukabumi saja tapi juga dari berbagai daerah seperti dari Bandung hingga Bangka Belitung.

Proses evakuasi para korban yang dilakukan Pemerintah belum juga membuahkan hasil mengingat mereka berada di wilayah konflik yakni di Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak. Rahmad mengatakan, harus ada intervensi lebih agar para korban bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Negara harus melakukan upaya lebih. Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama pihak Kementerian Luar negeri (Kemenlu) yang diwakilkan oleh pihak KBRI bekerja sama dengan TNI/Polri dapat menggandeng Interpol untuk membantu pembebasan warga kita," tuturnya.

Terungkapnya kasus TPPO tersebut berawal dari rekaman video yang dikirimkan oleh salah satu korban bernama Samsul (39) yang sempat mengirim titik lokasi terakhir dirinya kepada keluarga di Sukabumi via aplikasi pesan. Pesan itu dikirim pada akhir Agustus 2024 lalu hingga akhirnya keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib.

Para korban juga mengaku mengalami penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target. "Pemerintah harus bisa memastikan bahwa keselamatan WNI kita yang disekap itu menjadi prioritas utama," tegas Rahmad.

Rahmad mengingatkan nyawa para korban TPPO ini terancam bahaya. Untuk itu, Rahmad meminta Pemerintah meningkatkan upaya dengan melakukan langkah-langkah maksimal dan strategis untuk menyelamatkan para korban.

"Kalau tidak cepat diselamatkan, para korban akan terus mengalami eksploitasi, dan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Gerak cepat Pemerintah dan instansi terkait sangat kita harapkan. Negara, khususnya Kemenaker bersama KBRI dan BP2MI agar segera merespons cepat melalui operasi penyelamatan. Kasihan anak-anak bangsa yang menjadi korban ini," pungkasnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top