Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bekasi Tetapkan Nomor Urut Kontestan

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Pasangan calon peserta Pilkada 2024 mendapatkan nomor urut saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di halaman Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin.

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Nomor urut tiga pasangan calon peserta Pilkada 2024 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

"Hasil pleno menetapkan pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut satu, BN Holik-Faisal Hafan Farid dua, dan Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut tiga," tutur Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, Senin (23/9).

"Penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon," jelas Ali Rido. Dia melanjutkan, tahapan pengundian dilakukan dengan cara pengambilan nomor urut oleh tiap-tiap pasangan calon hingga keluar nomor yang kini menjadi nomor urut mereka.

Setelah tahap pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024, tahapan berikutnya adalah masa kampanye dimulai tiga hari ke depan sejak tahapan hari ini. Ali Rido menyatakan sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini yang tertuang dalam Peraturan KPU, para kandidat akan memulai tahap kampanye 25 September.

"Tempat atau lokasi kampanye juga sudah ditentukan," ucapnya. KPU Kabupaten Bekasi melalui panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top