Bekasi Sanksi Perusahaan Pencemar Lingkungan
Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan (kedua dari kanan) melakukan inspeksi mendadak ke PT Kimu Sukses Abadi di Jalan Telaga Asih, Kampung Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu (15/6/2022) sebelum menjatuhkan sanksi administrasi akibat pencemaran lingkungan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman, mengatakan telah memberikan arahan kepada PT Kimu Sukses Abadi untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menyelesaikan administrasi perizinan perusahaan.
Baca Juga :
Tangerang Terima 86 Laporan Pencemaran
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya