Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Begini Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kabar baik bagi para pekerja Pemerintah bakal melanjutkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021. untuk pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta per bulannya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Bantuan ini diberikan dalam rangka PPKM Darurat. Nantinya, BSU akan diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan. Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

"Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan," ujarnya
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top