Kawal Pemilu Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Regulasi OJK

Beberapa Perusahaan Ajukan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Foto : ANTARA ADITYA PRADANA PUTRA

OJK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Beberapa perusahaan telah mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia. Namun, belum ada pihak yang menyampaikan dokumen secara resmi karena masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Bursa Karbon.

"Sudah beberapa, tapi yang memberikan dokumen belum ada. Nanti pada saatnya kita sudah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Jakarta, Jumat (18/8).

Seperti dikutip dari Antara, Inarno menginginkan salinan (dokumen) POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Bursa Karbon dapat terbit pada pekan depan.

Inarno mengungkapkan POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Bursa Karbon tersebut saat ini sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Memang masih proses di Kemkumham, nomornya sudah ada POJK Nomor 14 Tahun 2023, tetapi salinannya memang belum keluar. Dalam waktu dekat akan keluar, mudah mudahan minggu depan sudah keluar. Insya Allah," ujar Inarno.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top