Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
RUU EBT I Penurunan Pelanggan Menyebabkan Kelebihan Pasokan Listrik

Bebani APBN, Skema "Power Wheeling Dicabut" dari RUU EBT

Foto : Sumber: PLN – Litbang KJ/and - KJ/ONES/AND
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, juga meminta pemerintah dan DPR untuk menghapus skema power wheeling dalam draf RUU EBT karena skema itu meliberalisasi sektor kelistrikan yang justru bisa merugikan negara.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara, mengatakan meskipun disebutkan telah dihapus dalam pokok bahasan, rakyat harus waspada dan tetap menolak dimasukkannya skema power wheeling.

"Skema ini prinsipnya hanya akan menguntungkan para investor/IPP, atas nama dan alasan absurd, namun di sisi lain akan sangat merugikan negara/APBN, dan juga rakyat konsumen listrik," kata Marwan.

Pengamat energi hijau dari Universitas Brawijaya, Malang, Adi Susilo, mendukung pencabutan skema power wheeling kalau merugikan negara dan melanggar UUD 1945.

"Kalau bertentangan UUD 1945, tidak bisa ditawar lagi, karena bumi, air, termasuk listrik yang ke depan akan dihasilkan oleh energi terbarukan, pada dasarnya dari alam, dan pada prinsipnya harus dikuasai negara," katanya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top