Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Obat Ilegal ke Kyrgyzstan

Foto : antarafoto

Barang bukti obat-obatan tradisional.

A   A   A   Pengaturan Font

Atas temuan itu, beber dia, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik barang pada 7 Agustus 2023 untuk memastikan kebenaran isi pengiriman ekspor tersebut sesuai dengan PEB yang diajukan.

"Saat akan diperiksa, barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area kargo bandara," ujar dia.

Adapun dari hasil pemeriksaan, kata dia. pihaknya menemukan tiga jenis obat tradisional yang terdiri atas montalin sebanyak 20 PK (100 karton), tawon liar 15 PK (2 karton), dan samyunwan 25 PK (2 karton).

"Jika ditotal, maka barang bukti yang ditemukan sebanyak 200 karton seberat 1.845 ton," ungkapnya.

Untuk barang bukti obat ilegal, kata dia, saat ini diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top