Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Lobster

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KARIMUN - Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 13 kotak berisi 95.750 ekor benih lobster senilai 12,08 miliar rupiah. Benih lobster sebanyak itu diamankan dari sebuah kapal cepat atau high speed craft (HSC) di Perairan Pulau Patah, Senin (24/12).

"HSC menggunakan mesin 4x300 PK berkecepatan tinggi diduga menuju Singapura dan dicegat kapal patroli BC Kepri bersama kapal patroli KPU BC Batam," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri, Agus Yulianto, di Kanwil BC Kepri, Karimun, Selasa (25/12).

Menurut Agus, penindakan terhadap penyelundupan benih lobster atau Nephropidae sp itu mendapat perlawanan dari nakhoda dan berupaya melarikan diri. Petugas patroli sempat melepaskan tembakan peringatan, namun nakhoda kapal itu terus berusaha menambah kecepatan hingga akhirnya tertahan setelah dicegat kapal patroli KPU BC Batam di sekitar Perairan Pulau Jello.

Nakhoda akhirnya mengandaskan kapal di antara pohon-pohon bakau di sebuah pulau dan melarikan diri bersama seluruh ABK ke daratan pulau. Petugas patroli, tambah Agus, langsung mengamankan kapal beserta muatan dan ditarik ke Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri di Meral, Kabupaten Karimun.

Total muatan baby lobster yang disita dari kapal tersebut sebanyak 13 kotak dengan isi lobster yang dikemas dalam bungkusan plastik bening berisi air. "Jumlah baby lobsternya sekitar 95.750 ekor, terdiri atas 87.000 ekor jenis pasir dan 8.750 ekor jenis mutiara," jelasnya.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top