Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi

BBM dan LPG dalam Kondisi Riskan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menyatakan jenis energi fosil seperti bahan bakar minyak (BBM) dan LPG berada dalam kondisi riskan. Sebab, kedua energi tersebut masih diimpor.

"Impor bensin sebesar 53 persen atau 105,5 juta barel dan LPG sebesar 75 persen atau 6,33 juta ton," katanya dalam konferensi pers di Sekretariat DEN, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Dia menyatakan pihaknya sedang berupaya menahan laju impor terutama bensin dengan meng-upgrade kilang BBM, mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik, dan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Untuk bensin solar, lanjut dia, pemerintah sudah tidak lagi mengimpor karena adanya Biosolar B30. Adapun jenis BBM yang masih diimpor meliputi dex, dexlite, dan BBM solar nonsubsidi.

Baca Juga :
Jaga Suplai BBM

Mengenai energi LPG, Djoko mengaku telah mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk mencari alternatif dari LPG.

"Saya beberapa kali menyampaikan kepada Pertamina, 'Kalau kalian tak mendukung subtitusi dari LPG impor, maka berapa pun harga LPG impor, pasti kalian beli,' dan ini kejadian. Harga elpiji yang tadinya cuma 600 dollar AS sekarang 1.400 dollar AS," ucap dia.

Tak adanya dukungan dari Pertamina untuk subtitusi LPG impor menjadi faktor anggaran subsidi energi pada 2022 mencapai 502 triliun rupiah atau naik tinggi dari pagu awal 152 triliun rupiah. Selain itu, alokasi subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar 134,8 triliun rupiah, dinilai dapat membuat keuangan Pertamina mengalami defisit.

Cari Alternatif

Selama beberapa kali, DEN berupaya mencari alternatif dari LPG seperti melalui kompor listrik. Namun, transisi LPG menuju kompor listrik masih memperoleh banyak tantangan.

"Misalnya, kita (pernah) uji coba kompor listrik, karena situasinya, barangkali politik tahun depan 2024, uji coba itu ditunda," ungkap Djoko.

Lebih lanjut, dia mengharapkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 mampu mempermudah pemerintah dalam pengadaan LPG.

"Kita berharap kalau nanti terjadi krisis LPG, paling tidak masyarakat menengah ke atas pakai kompor listrik. Kan sudah terjual itu di mana-mana," ujar Sekjen DEN.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top