Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Baznas Carikan Donator untuk Pekerja Rentan

Foto : ISTIMEWA

Direktur Kepesertaan BPJS-TK, E Ilyas Lubis.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) siap membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Salah satu cara yang dilakukan ialah membantu mencarikan donator bagi para pekerja rentan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Deputi Baznas, Arifin Purwakananta, mengatakan hal tersebut usai menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktur Kepesertaan BPJS-TK, E Ilyas Lubis, tentang membantu memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, di Jakarta, Senin (13/8).

Arifin mengatakan masyarakat setengah menganggur di Indonesia mencapai 9,1 juta orang. "Ini merupakan kerak kemiskinan. Kami ingin mengetaskan kemiskinan. Ini ceruk yang perlu kita seriusi," ujarnya.

Dia mengatakan pekerja rentan masuk dalam kategori bukan penerima umpah (BPU). Mereka merupakan orang yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dan yang termasuk dalam kategori mustahik. "Kami mengajak masyarakat bersedakah untuk membantu melepaskan mereka dari garis kemiskinan," katanya.

Direktur Kepesertaan BPJS TK, E Ilyas Lubis, menjelaskan kerja sama ini merupakan Program Donasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS-TK dan Baznas. Nantinya, program ini juga meliputi penggalangan dana dari para donatur Baznas. "Baznas memiliki tiga juta donatur, diharapkan melalui kerja sama ini dapat menjaring minimal 100 ribu donatur," ucapnya.

Penggalangan dana dilakukan oleh Baznas di semua kanal yang dimiliki Baznas dan BPJS-TK, baik konvensional maupun digital, antara lain melalui laman Baznas, laman crowdfunding kitabisa.com, situs e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, dan Lazada.

Selain itu, Baznas juga menyiapkan penggalangan dana melalui financial technology, yaitu Ovo dan go-pay serta fitur-fitur perbankan. Sementara itu, BPJS-TK menyiapkan pembayaran melalui kanal Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), direct mail dan melalui kantor cabang BPJS-TK seluruh Indonesia.

Elyas mengatakan perlindungan yang akan diberikan kepada para pekerja rentan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sementara JKm merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top