Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Jelang Pemilu

Bawaslu Tangerang Perlu Banyak Petugas Adhoc

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Petugas saat menerima peserta pendaftar petugas adhoc di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten membutuhkan ratusan petugas penyelenggara adhoc untuk pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Untuk petugas pengawas di Pemilu 2024, kami membutuhkan ratusan lebih adhoc. Dan sekarang kami sudah mulai menerima pendaftaran," kata Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, untuk petugas pengawasan di Pemilu nanti, Bawaslu akan membutuhkan penyelenggara adhoc di antaranya seperti Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) serta PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).

Adapun untuk jumlahnya, lanjut dia, petugas adhoc dari Panwascam sebanyak 87 orang dengan masing-masing di setiap kecamatan ditugaskan 3 orang.. "Untuk Panwascam kita membutuhkan sebanyak 87 orang yang nantinya akan ditugaskan di masing-masing kecamatan dengan terdiri dari 3 orang anggota," ucapnya.

Sedangkan untuk petugas PKD, dibutuhkan sebanyak 274 orang dengan masing-masing di kelurahan/desa ditugaskan satu orang petugas pengawas. "Total ada 246 desa, 28 kelurahan. Jadi total 274 orang petugas PKD yang dibutuhkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top