![Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK](https://koran-jakarta.com/images/article/phppuz_ho_resized.jpg)
Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK
![Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK](https://koran-jakarta.com/images/article/phppuz_ho_resized.jpg)
Menurut Abhan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasiona l (BPN) soaldugaan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM karena bukti-buktinya kurang untuk memastikan dugaan pelanggarannya bersifat TSM. Bawaslu, kata dia, sudah mendefinisikan pelanggaran TSM dalam peraturan Bawaslu yang bisa saja berbeda dengan padangan MK soal pelanggaran TSM ini. Sementara itu hal lain disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis. Ia menganggap perlu masyarakat perlu diedukasi soal penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Langkah ini menyusul munculnya tudingan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 adalah yang terburuk. Menurut Viryan, tudingan tersebut muncul karena pemerintah belum cukup memberi edukasi tentang pemilihan demokratis. "Pemerintah belum melakukan edukasi, lembaga pendidikan perlu melakukan edukasi terkait dengan pemilih demokratis itu seperti apa," kata Viryan.
rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya