Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Pemilu 2019 - Bawaslu sebagai Pihak yang Berikan Keterangan Sesuai Undangan MK

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Abhan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasiona l (BPN) soaldugaan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM karena bukti-buktinya kurang untuk memastikan dugaan pelanggarannya bersifat TSM. Bawaslu, kata dia, sudah mendefinisikan pelanggaran TSM dalam peraturan Bawaslu yang bisa saja berbeda dengan padangan MK soal pelanggaran TSM ini. Sementara itu hal lain disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis. Ia menganggap perlu masyarakat perlu diedukasi soal penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Langkah ini menyusul munculnya tudingan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 adalah yang terburuk. Menurut Viryan, tudingan tersebut muncul karena pemerintah belum cukup memberi edukasi tentang pemilihan demokratis. "Pemerintah belum melakukan edukasi, lembaga pendidikan perlu melakukan edukasi terkait dengan pemilih demokratis itu seperti apa," kata Viryan.

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top