Bawaslu RI Minta Jajaran untuk Manfaatkan Siber dalam Penguatan Demokrasi di Masa Efisiensi
📅 Selasa, 18 Feb 2025, 02:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta jajaran pengawas untuk memanfaatkan siber sebagai tulang punggung penguatan demokrasi pada masa efisiensi anggaran. “Efisiensi tidak membuat rajawali menjadi burung nuri,” kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2).
Dia mengatakan meskipun dengan anggaran yang minim, edukasi penguatan demokrasi tetap bisa tersampaikan melalui dunia siber.
Ia juga tak mungkiri bahwa siber telah menjadi bagian hidup setiap manusia di era digital. Menurutnya, zaman sekarang, massa riil itu justru yang tidak tampak, seperti halnya massa dalam dunia siber.
Lebih lanjut, Totok mengungkapkan tidak sedikit masyarakat yang menggali informasi, edukasi, dan bahkan terpengaruh oleh informasi yang beredar di dunia siber. “Yang perlu kita siasati ke depan adalah, bagaimana mengembangkan demokrasi lewat siber,” ucapnya.
Ia pun meminta jajaran pengawas untuk tidak mengerdilkan diri sendiri dengan bekerja hanya saat tahapan. Sebaliknya, Bawaslu harus senantiasa mengedukasi, menguatkan demokrasi, meskipun dilanda efisiensi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Totok menegaskan Bawaslu tidak hanya bekerja sesuai tahapan pemilu dan pemilihan, melainkan memiliki tanggung jawab menguatkan demokrasi di Indonesia. “Bawaslu memiliki tanggung jawab menguatkan demokrasi di Republik ini. Oleh karena itu, walaupun tidak ada tahapan tugas penguatan demokrasi harus tetap kita laksanakan,” kata Totok.
Dia berharap pada masa non-tahapan ini, konsolidasi demokrasi kepada masyarakat semakin gencar dilakukan oleh Bawaslu daerah. Menurutnya, hal tersebut dapat menguatkan sistem hukum ketatanegaraan di Indonesia. “Mari kita sama-sama terus memberikan pendidikan demokrasi di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Totok juga meminta para pimpinan yang hadir di MK mempersiapkan diri saat memberikan keterangan. Dia meminta pimpinan yang memberikan keterangan agar memahami apa saja yang menjadi dalil-dalil pemohon dan bagaimana Bawaslu menyikapinya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Panggung di MK juga merupakan salah satu cara sosialisasi bagaimana kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Kawan-kawan harus paham, misalnya rekomendasinya apa yang telah dikeluarkan Bawaslu, kenapa rekomendasi tersebut dikeluarkan, kenapa ada PSU, dan lain sebagainya,” pungkas Totok.
Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar 256,1 triliun rupiah pada tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!