Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2019

Bawaslu Minta Pasangan Capres Cegah Kampanye Hitam

Foto : ISTIMEWA

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pemilu damai dan bersih. Salah satunya yakni Bawaslu akan mensosialisakan kepada tim sukses pasangan bakal caprescawapres untuk mencegah adanya kampanye hitam.

Fritz mengatakan, pihaknya terus mendorong tim kampanye paslon untuk memaparkan visi dan misi bakal capres/ cawapres jauh dari provokasi serta menjauhi kampanye dengan memainkan ujaran kebencian yang mengarah ke kampanye hitam.

Fritz juga menjelaskan bagaimana KUHP, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE), hingga Undangundang Anti Diskriminasi telah mengatur tentang hal itu. Dan ketiganya itu memiliki implikasi hukum pidana. Terkait berita hoax itu kan sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280, larangan untuk menyampaikan hasutan ataupun ajakan, ujaran kebencian.

"Jadi menurut saya, saya nggak bisa berkomentar itu seperti apa. Tapi ada undangundang selain undang-undang pemilu yang bisa mengatur hal tersebut," papar dalam forum group diskusi di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Anggota KPU Wahyu Setiawan menegaskan, bakal calon presiden (capres) pejawat Joko Widodo (Jokowi) dapat menggunakan fasilitas negara selama melakukan kampanye. Sebab, fasilitas untuk seorang presiden itu bersifat melekat. Menurutnya, sebagai capres yang juga masih menjabat sebagai presiden, tugas ia sebagai presiden juga tetap melaksanakan kewajibannya sebagai kepala negara. Karena itu, ia menambahkan, harus dibedakan antara cuti presiden dan kepala daerah saat kampanye.

"Beda antara presiden dengan kepala daerah saat kampanye. Kalau kepala daerah kan jelas, dia izin cuti, ada pejabat yang berwenang mengizinkan itu. Kalau presiden tidak, tidak ada pihak yang mengizinkan atau tidak mengizinkan cuti presiden," kata Wahyu.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional, Hasto Kristiyanto menyatakan, bahwa TKN ingin ada aturan main yang jelas, mana yang boleh dan yang tidak boleh. Karena dengan ketegasan kepada aturan main maka kontestasi Pilpres 2019 itu akan menjadi jelas. Ia menganalogikan, seharusnya para capres/cawapres mencontoh semangat kala Asian Games. Ketika kita momentum Asian Games kami mengatakan bahwa para politisi, para tim kampanye, kedua pasangan calon harus belajar dari semangat politik olahraga yang mengandung fairness yang setia kepada wasitnya.

"Gak ada tuh yang makimaki wasitnya. Yang setia ketika wasit meniup peluit pelanggaran, semua taat, ada fairplay di situ yang semua menyumbangkan prestasi terbaik karena kerja keras. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top