![Bawaslu Ingatkan KPU untuk Hemat Anggaran](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-ingatkan-kpu-untuk-hemat-anggaran-240718223621.jpg)
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Hemat Anggaran
![Bawaslu Ingatkan KPU untuk Hemat Anggaran](https://koran-jakarta.com/images/article/bawaslu-ingatkan-kpu-untuk-hemat-anggaran-240718223621.jpg)
Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membuka Pernas XII JPPR yang bertajuk “Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi” di Jakarta, Kamis (18/7).
Pasalnya, KPU dianggap abai terhadap putusan MA untuk mengikuti aturan yang telah diputuskan MK mengenai ketentuan masa jeda 5 tahun bagi mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Namun, KPU saat itu tidak melakukan revisi peraturan KPU (PKPU) sampai batas akhir tahapan pencalonan anggota legislatif selesai.
Oleh karena itu, Bagja meminta KPU dapat menentukan PKPU terkait dengan syarat calon kepala daerah sesuai dengan putusan MA. Apabila tidak dijalankan sesuai putusan, dia khawatir akan ada banyak PSU yang harus dilaksanakan.
Baca Juga :
63 Panwaslu se-Depok Siap Awasi Pilkada 2024
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya