Bawaslu Gandeng TikTok Cegah Penyebaran Hoaks
Jalin kerja sama -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja (kiri) dan Head of Public Policy and Government Relations Tik Tok Indonesia Firry Wahid melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9). TikTok sebagai platform hiburan digital terkemuka melakukan kerjasama dengan Bawaslu dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan, penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024 yang akurat kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula yakni generasi Z.
“Alhamdulillah bisa berkumpul di siang hari ini untuk menyaksikan penandatanganan (MoU). Ini merupakan yang pertama kali bagi TikTok, untuk mewujudkan Pemilu yang sehat. Pemilu sehat tanpa hoaks tanpa fitnah, tanpa kemudian harus melakukan bullying terhadap orang atau siapapun yang maju dalam kontestasi Pemilu."
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng platform media social, TikTok, dalam upaya mencegah penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024.
"Alhamdulillah bisa berkumpul di siang hari ini untuk menyaksikan penandatanganan (MoU). Ini merupakan yang pertama kali bagi TikTok, untuk mewujudkan Pemilu yang sehat. Pemilu sehat tanpa hoaks tanpa fitnah, tanpa kemudian harus melakukan bullying terhadap orang atau siapapun yang maju dalam kontestasi Pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU itu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Bagja mengatakan bahwa MoU ini salah satu mitigasi risiko penyebaran informasi hoaks yang merajalela di media sosial pada Pemilu 2019. "Sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable," ujarnya.
Bagja berharap plaftorm media sosial TikTok dapat menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang menyajikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoaks, tanpa fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen TikTok dalam mendorong Pemilu yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa TikTok akan membantu mengedukasi tentang Pemilu terhadap pemilih.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya