Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Awasi Langsung PSU di KPU Penajam

Foto : ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda datang ke KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, untuk memantau dan mengawasi penghituhgan ulang surat suara atas putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan KPU setempat, Rabu (26/6)

A   A   A   Pengaturan Font

“Nantinya hasil penghitungan ulang surat suara yang dilakukan hari ini dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi."

KALIMANTAN TIMUR - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan pengawasan langsung proses penghitungan ulang surat suara atas putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Nantinya hasil penghitungan ulang surat suara yang dilakukan hari ini dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi," ujar anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda di Penajam, Rabu (26/6).

Penghitungan ulang dilakukan terhadap surat suara DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.219-01-14-23/ PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dari 147 TPS di Kalimantan Timur yang harus dilakukan penghitungan ulang surat suara, dua TPS di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni TPS 26 Kelurahan Pentung dan TPS 15 Kelurahan Waru.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan penghitungan ulang surat suara tidak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi itu pada hari ini (Rabu, 26 Juni 2024). "Kami komitmen melakukan pengawasan ketat terhadap penghitungan ulang surat suara agar dapat berjalan sesuai ketentuan," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top