Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Pemilu

Bawaslu Akan Ganti Sistem Tata Kerja

Foto : istimewa

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda

A   A   A   Pengaturan Font

KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia segera mengganti sistem tata kerja dan pola hubungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang saat ini baru mencapai 50 persen pembahasan pasalnya.

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda menyampaikan adanya perubahan dalam tata kerja dan pola hubungan, dirinya ingin mendapatkan masukan terkait pelaksanaan tugas Bawaslu di tingkat pusat.

"Jadi kami akan ganti sistem tata kerja dan pola hubungan, jadi Perbawaslu terkait tata kerja dan pola hubungan bukan hanya revisi namun diganti, karena perubahannya sudah melebihi 50 persen pasal yang akan kami ganti. Untuk itu, kami meminta masukan dari bawah," kata Herwyn dalam rapat pembinaan internal kelembagaan di Bawaslu Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/7).

Ia mengatakan tugas dari Bawaslu adalah pengawasan. Definisi awal dari pengawasan, yaitu pencegahan dan penindakan. Kemudian pengawasan dilekatkan ke divisi terdekat, misalnya Divisi SDM Organisasi nanti akan mengawasi tahapan penataan daerah pemilihan (dapil).

Selanjutnya, pengawasan pencetakan dan distribusi logistik, serta penetapan hasil. Kemudian karena pengawasan dilakukan oleh semua divisi, maka divisi pengawasan dihilangkan dan berubah menjadi divisi pencegahan, parmas, dan humas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top