Kawal Pemilu Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Bawaan Penumpang Dibatasi

Foto : Antara

Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Masyarakat dari luar negeri yang akan kembali ke Tanah Air perlu mencermati ketentuan-ketentuan, terutama barang bawaan. Sebab, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta membatasi bawaan penumpang dari luar negeri, terutama produk tekstil.

Langkah yang diambil Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya PabeanC Soekarno-Hatta ini untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negeri. "Sebenarnya bukan larangan, tetapi kita membaasi untuk melindungi produk tekstil dalam negeri," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Senin (20/3).

Gatot mengatakan pembatasan barang bawaan para penumpang merupakan langkah Bea Cukai menindaklanjuti instruksi Kementerian Perdagangan untuk membatasi kuota barang bawaan dari luar negeri. "Kita berdasarkan surat persetujuan impor dari perdagangan. Cara mengawasi perusahaan-perusahaan, kita potong berdasarkan kuota," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, langkah pembatasan barang bawaan tersebut selain merujuk pada aturan pemerintah, juga sebagai upaya melindungi produk-produk dalam negeri. "Kalau dilepas begitu bebas nanti produksi dalam negeri kalah bersaing," ujar GatotSugengWibowo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Presiden Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top