Masa Jabatan - Kedudukan Presiden dan Wapres Melekat dengan Kelembagaan Presiden
Batasan Masa Jabatan Presiden-Wapres Sudah Jelas
Foto : ISTIMEWA
"Kedudukan presiden dan wakil presiden itu melekat dan menjadi satu-kesatuan dengan kelembagaan presiden," tuturnya. Meski begitu, ia enggan mendahului keputusan yang akan diambil MK ihwal uji materi tentang Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Hasil putusan itu, menurut Harjono, ada di tangan 9 hakim konstitusi. Sebab tegas Harjono, tidak ada yang tahu pasti isi putusan selain Majelis Hakim MK.
Berpegang UUD 1945
Senada dengan Harjono, Direktur Eksekutif PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar tidak sependapat dengan argumen yang disampaikan kuasa hukum Kalla terkait pasal 169 huruf N UU Pemilu menarik.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya