Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perdagangan

Batasan Harga Barang Impor Dijual "Online" Tunggu Persetujuan Presiden

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Harus melalui Izin

Revisi tersebut mengatur tentang penjualan produk loka pasar dan platform digital atau social commerce harus melalui izin dan pengenaan pajak yang sama.

Kemudian, platform digital luar negeri tidak diperbolehkan untuk menjual produk yang berasal dari afiliasi bisnisnya. Sebab, dengan teknologi algoritma yang dimiliki oleh sosial media maka akan lebih mudah untuk menarik konsumen membeli produk yang terafiliasi dengan bisnisnya.

Ketiga, penetapan harga batas minimum 100 dollar AS untuk barang impor. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya produk-produk dengan harga sangat murah yang dapat mengganggu keberlanjutan UMKM dalam negeri.

Sementara itu, ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan revisi ini adalah langkah yang sangat penting dalam mengatur perdagangan elektronik di Indonesia, terutama mengingat pergeseran pola belanja konsumen ke arah social commerce. Harus diakui perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat berbelanja dan berinteraksi dengan produk dan merek.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top