Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu

Baru Tiga Parpol Minta Migrasi Data ke Sipol

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan baru tiga partai politik yang mengajukan permintaan migrasi data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kami sudah menerima beberapa surat dari partai politik, kurang lebih ada tiga partai politik yang mengajukan, dan saat ini akan kami proses, dan proses migrasi ini memang disesuaikan dengan kebutuhan yang diminta oleh partai politik," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Jumat (24/6).

Tiga partai politik tersebut yakni PKP, Partai Demokrat, dan PBB. Data yang dimigrasi ke dalam Sipol yaitu data kepengurusan, kantor partai politik dan keanggotaan. "Jadi KPU akan melakukan proses itu sesuai dengan permintaan surat dari partai politik terhadap tiga hal tadi dan saat ini masih sedang berproses," kata dia.

Kebijakan pelayanan migrasi itu menurut Idham sifatnya opsional, karena prinsipnya KPU melayani sesuai dengan slogan "KPU Melayani".

KPU RI pada 24 Juni 2022 telah meluncurkan Sipol yang akan dimanfaatkan untuk pendaftaran dan verifikasi data partai politik pada penyelenggaraan Pemilihan umum 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top