Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Baru 1,2 Juta WP Serahkan SPT

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, hingga Minggu (24/2), pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) melalui e-filing baru sebanyak 1,2 juta wajib pajak (WP). Diperkirakan, lonjakan pelaporan SPT akan terjadi pada Maret 2019.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Senin (25/2), menjelaskan, tahun ini terdapat 17,6 juta WP yang harus melaporkan SPT. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelaporan SPT adalah semakin banyak platform yang memudahkan WP melaporkan SPT, baik secara elektronik melalui e-SPT, e-filing, dan e-form.

Tahun ini, DJP menargetkan tingkat kepatuhan WP dalam pelaporan SPT meningkat menjadi 80 persen. Angka kepatuhan tersebut meningkat dibandingkan 2018 sebesar 71 persen dari 17,6 juta WP yang wajib melaporkan SPT. DJP mencatat jumlah masyarakat pemilik NPWP sekitar 38 juta. "Mudah-mudahan capaiannya bisa di atas 80 persen lah, (tingkat kepatuhannya)," kata Hestu.

Lebih jauh, Hestu menyampaikan, terkait kebijakan pertukaran informasi perpajakan atau automatic exchange of information (AEOI), pemerintah telah menerima laporan dari 65 negara peserta. Pemerintah juga telah mengirimkan data ke 54 negara peserta. "Tahun ini kita manfaatkan. Mudah-mudahan sudah dilaporkan oleh wajib pajak," kata Hestu.

Menurut Hestu, soal potensi penerimaan negara dari pelaksanaan AEOI ini belum bisa diprediksi karena proses pendataan masih berlangsung. "Kita cek dulu. Jangan-jangan sudah dilaporkan semua. Jadi tidak ada potensi apapun di sana. Kita proses dulu, nanti baru tahu, dapat berapa kita," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top