Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Usut Temuan Senyawa Kimia Perusak Ginjal "Propilen Glikol" Diduga Dioplos di Depok

Foto : antara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers dalam siaran tunda yang dibagikan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tim Gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi "propilen glikol" (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, yang diduga dioplos sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal "etilen glikol" (EG)/"dietilen glikol" (DEG).

"Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG di dalam tong putih bertuliskan DOW," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (11/11).

Ramadhan menjelaskan temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG. "Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas," kata Ramadhan.

DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional yang berkedudukan di Thailand.

Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu tertulis "The Dow Chemical" yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan "Chemical".
Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia,.penyidik memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKPtemuan drum berisi EG tersebut.

"Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK sertamencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG," kata Ramadhan.

Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismato menyebutkanpihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasimaupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.

"Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG," kata Pipit.
Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan, yaitu PT AfiFarma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Tentunya, kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan.

Karena, lanjut dia, CV SamuderaChemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

"Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasimaupun makanan harus diperiksakarena EG/DEGbahan berbahaya," katanya.

Pipit menambahkanpihaknyamenelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atauada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia.

"Kami harus cek," katanya.

Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan BPOM dan Bareskrim Polri mengungkap temuan senyawa kimia perusak ginjal "etilenglikol" (EG)/dietilenglikol (DEG)dalam drum beridentitas "propilenglikol" (PG) di kebun pisang kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11).


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top