Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Polri Tangkap Pengirim TKI Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menangkap Direktur PT Nurafi Ilman Jaya, Husni Ahmad Assegaf (47), dengan dugaan terlibat kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Timur Tengah.


"Semalam telah ditangkap Direktur PT NIJ. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Ferdi Sambo, di Jakarta, Jumat (28/7). Husni ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Pondok Gede, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.


Menurut Ferdi, PT NIJ masih memiliki kuota visa TKI meski sejak 2016 perizinannya sudah dicabut. "Tapi, karena kuota visa masih tersedia sehingga Husni sebagai Direktur PT NIJ memberikan rekomendasi kepada tersangka, Abdul Rahman, untuk mengurusi visa ke Kedutaan Abu Dhabi," katanya.


Selain Husni, sebelumnya penyidik telah menangkap empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah penanggung jawab PT Nurafi Ilman Jaya, Fadel Assagaf (39 tahun), admin PT Nurafi Ilman Jaya Muliati (37 tahun), pegawai PT Nurafi Ilman Jaya, Hera Sulfawati, pengurus visa di Kedutaan Abu Dhabi, Abdul Rahman (59 tahun). eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top