Kawal Pemilu Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Barang Bukti Korupsi di Basarnas

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) menunjukkan barang bukti uang tunai 999,7 juta rupiah terkait penetapan tersangka Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (tengah) dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (kanan) yang terjaring OTT di Jakarta, Rabu (26/7). KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan alat di Basarnas. Dua dari lima tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Komentar

Komentar
()

Top