Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Ekonomi

Bappenas Anggarkan Rp245T Tingkatkan Kualitas SDM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengawasan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) merencanakan untuk mengalokasikan 245,1 triliun rupiah dari total anggaran pagu indikatif belanja K/L 999,9 triliun rupiah untuk Prioritas Nasional (PN) guna tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta berdaya saing.

"Tadi yang Ibu Menteri sampaikan, 999,9 triliun rupiah itu sekitar 560,2 triliun rupiah menjadi program untuk PN 1 hingga PN 7. Di sini kita menekankan pada stunting, kemiskinan ekstrim, pengangguran yang nilainya hingga 245,1 triliun rupiah atau 45 persen dari alokasi yang disediakan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Jakarta, Selasa (30/5).

Agenda peningkatan SDM tersebut masuk ke dalam Prioritas Nasional (PN) ke-3 tentang meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Lebih lanjut, Suharso memaparkan enam PN lainnya, di antaranya PN 1 untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualtias dan berkeadilan dengan alokasi 44,2 triliun rupiah.

PN 2 untuk mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan dengan alokasi 44,9 triliun rupiah. PN 4 tentang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan alokasi 6,2 triliun rupiah. PN 5 memperkuat infrastruktur untuk mengukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan alokasi 131,8 triliun rupiah.

Ketahanan Bencana

Kemudian, PN 6 membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dengan alokasi 8,9 triliun rupiah. PN 7 memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik dengan 79,1 triliun rupiah.

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan, PN mencakup belanja K/L dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), belum mencakup Transfer ke Daerah (TKD) dan dukungan Badan Usaha (BUMN/Swasta).

Adapun Kementerian Keuangan sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif belanja K/L pada 2024 di angka 999,9 triliun rupiah guna mendukung program-program prioritas. Pagu indikatif sendiri merupakan ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian/ lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) kementerian/ lembaga.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top