Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bapaslon Pelanggar Protokol Covid-19 Bisa Dijerat UU Kesehatan

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

A   A   A   Pengaturan Font

Soal kemungkinan pelanggar protokol kesehatan didiskualifikasi dari ajang pilkada, menurut Bahtiar, ada bentuk sanksi yang bisa diberikan. Pertama, sanksi administratif, mulai dari yang terendah berupa teguran buat mereka, sampai peringatan keras. Misalnya tetap bebal kembali lakukan pelanggaran, bisa saja dilanjutkan dengan proses hukum dengan aparat penegak hukum. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top