Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sertifikat HAKI

Banyak Produk Karya Seni Perajin Bali Dicontek

Foto : ISTIMEWA

SERAHKAN SERTIFIKAT HAKI | Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga menyerahkan sertifikat HAKI kepada dua perajin produk seni di Denpasar, Bali, akhir pekan lalu. Saat ini, sudah banyak desain-desain produk perak khas Bali dipatenkan oleh pihak asing.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dua perajin produk seni asal Bali memperoleh sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pemberian sertifikat ini seiring dengan banyaknya karya seni perajin tersebut yang dicontek oleh pihak yang tak bertanggungjawab bahkan oleh orang asing.

Perajin yang mempeperoleh sertifikat HKI tersebut yakni, I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati dengan produk kerajinannya berupa dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga saat acara Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop bertajuk "Pelestarian Tradisi Budaya Bali Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual, di Kota Denpasar, Bali, akhir pekan lalu.

I Gusti Ayu Adhiatmawati menjelaskan, latar belakang dirinya mengurus hak paten dari Kemenkop dan UKM karena banyak yang mencontek karyanya dan banyak dijumpai di pasaran. "Banyak yang mencontek desain dompet kreasi saya. Meski ada bedanya, kualitas bahan di dalam dompet berbeda, namun sama-sama desain luarnya berbahan dasar Kain Endek," ungkapnya.

Menurut Gusti Ayu, yang dipatenkan adalah nama mereknya, Dadong Bali, yang khusus memproduksi dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek. "Desain atau bahannya bisa dicatut orang, namun tidak boleh memakai brand milik saya, yaitu Dadong Bali," tandasnya.

Sementara I Wayan Panjir yang diwakili anaknya, I Kadek Jayantara mengatakan, usaha kerajinan berbahan perak tersebut sudah lama digeluti ayahnya.

"Ayah saya sekarang berusia 79 tahun dan sedang dalam kondisi sakit. Maka, ke depan, saya yang akan melanjutkan usaha turun-temurun di keluarga kami ini," jelas dia.

Kadek Jayantara menyatakan, tujuan dari mengurus hak cipta bagi produk kerajinan peraknya, karena sudah banyak desain-desain produk perak khas Bali milik ayahnya dipatenkan oleh pihak asing. "Dengan dasar itu maka kami mendaftarkan hak cipta desain Motif Colok ke Kementerian Koperasi dan UKM," ucap dia.

Pilot Project

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan dirinya akan mendorong provinsi Bali dijadikan Pilot Project dalam perlindungan HAKI produk seni dari para perajin di Indonesia.

"Saya khawatir dan prihatin akan pencurian atas kekayaan seni dan budaya kita yang amat luar biasa potensi. Apalagi, sekarang zaman teknologi canggih dimana pencurian bisa dilakukan dengan mudah," ungkap Megawati, dalam keterangan tertulisnya.

Ketua Umum PDI Perjuangan itu menekankan, pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap HAKI harus terus didalami. "Banyak orang sudah bicara HAKI, namun tidak sedikit juga yang paham. HAKI itu harus diseriusi agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya," ujarnya.

Sayangnya, lanjut Megawati, bila bicara HAKI, para elit hanya manggut-manggut saja, sementara rakyat di bawah mengeluh mahal dalam mengurus HAKI untuk produk ciptaannya. "Saya yakin masyarakat di bawah banyak yang belum paham. Selain itu, jangan sampai sudah tahu, tapi tidak tahu bagaimana jalannya atau mengurusnya," kata Megawati.eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top