Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penangkapan Ikan

Banyak Kapal Nelayan Belum Terdaftar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masih banyak kapal berukuran kecil milik nelayan belum terdaftar oleh pemerintah. Hal itu menjadi tantangan dalam menerapkan kebijakan penangkapan terukur.

"Sejauh ini pemerintah belum pernah melakukan kegiatan sensus kapal ikan, sehingga jumlah kapal yang teregistrasi diperkirakan jauh dari angka yang sebenarnya," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, M Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu (9/1).

Mengantisipasi penangkapan ikan berlebih atau overfishing, pihaknya mendukung pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan registrasi kapal ikan melalui kegiatan pengukuran dan penerbitan pas kecil.

Dia mengingatkan, bila sensus penduduk dengan 270 juta jiwa berhasil dilakukan maka hal serupa dapat dilakukan untuk memastikan jumlah kapal ikan dari berbagai ukuran yang diperkirakan jumlahnya kurang dari 700 ribu di Tanah Air.

"Mestinya (sensus kapal nelayan atau pelaku usaha perikanan) menjadi prioritas pemerintah saat ini," kata Abdi.

Menurut dia, registrasi kapal ikan merupakan titik masuk untuk penelusuran hasil tangkapan tuna jika Indonesia ingin mengikuti sertifikasi produk oleh sejumlah lembaga internasional.

Abdi menuturkan, apalagi saat ini kegiatan penangkapan tuna oleh nelayan kecil kini makin berkembang, bersamaan pula dengan rencana pemerintah melalui KKP dalam menerapkan kebijakan penangkapan terukur mulai 2022.

"Sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi kegiatan penangkapan ikan skala kecil, saat ini pemerintah telah mencanangkan perikanan terukur. Salah satu tantangan perikanan terukur adalah masih banyak perahu atau kapal penangkapan ikan ukuran kecil yang belum memiliki pas kecil dan Tanda Daftar Kapal Perikanan atau TDKP," paparnya.

Penerbitan Pas

Koordinator Program Wabula, DFW Indonesia, Nasruddin mengatakan pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil ini diperuntukan bagi nelayan kecil pada beberapa desa di kabupaten Buton. Kegiatan yang menyasar nelayan penangkap tuna dengan armada di bawah 5 GT ini berhasil mengukur 86 perahu nelayan tuna dan dilaksanakan selama 2 hari yaitu 8-9 Januari 2022 berlokasi di desa Holimbobo Jaya, Wabula, Wasuembda dan Tolando, Kabupaten Buton.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam perlindungan nelayan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari kerjasama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta DFW Indonesia dalam mendukung perlindungan nelayan kecil," kata Zulhamran.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top