Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bantuan Korban Banjir Kedaluwarsa, Kemensos Gercep Ganti dengan yang Baru

Foto : Koran Jakarta/Kemensos

Kemensos langsung menarik bantuan yang kedaluwarsa dan mengganti dengan yang baru untuk warga Tangsel yang dilanda banjir.

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait hal ini, sebenarnya Kemensos rutin memberikan surat imbauan per 6 bulan sekali kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Sentra Terpadu/Sentra dan Balai Besar/Balai Kemensos serta pengurus lumbung sosial se-Indonesia untuk mengecek barang logistik bantuan bencana. Hal ini dilakukan untuk menghindari barang yang kedaluwarsa atau tidak layak terdistribusi.

"Iya, kami surati para pengurus barang logistik bencana untuk mengecek berkala per 6 bulan sekali. Kemensos menetapkan agar 75 hari sebelum masa kadaluarsa, barang logistik harus terdistribusi kepada korban bencana," kata Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos M. Delmi.

Namun, Delmi menambahkan, jika dalam waktu 75 hari sebelum kedaluwarsa tidak ada bencana, barang logistik bisa didistribusikan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, permakanan bagi panti sosial, permakanan untuk relawan penanggulangan bencana, maupun kegiatan yang menunjang tugas dan fungsi balai besar/balai, sentra terpadu/sentra Kemensos.

Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Tangsel, Filipe Da Costa mengungkapkan, pihaknya menghadapi kondisi panik karena banjir yang terjadi setelah sekian lama wilayahnya tidak dilanda banjir. Karena itu, mereka secepatnya mendistribusikan bantuan bencana tanpa mengecek kembali kondisi barang.

"Kami panik dan yang ada digudang (bantuan) secepatnya kami keluarkan untuk didistribusikan. Kami tidak mengecek kembali kondisi barang," kata Filipe.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top