Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Ketenagalistrikan - Program Stimulus Listrik Dapat Kurangi Beban UMKM

Bantuan Insentif Capai Rp11,72 T

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah memperpanjang stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat, berupa pemberian diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen.

JAKARTA - Tahun ini, pemerintah menggelontorkan bantuan stimulus untuk pelanggan listrik tertentu sebesar 11,72 triliun rupiah. Bantuan dalam bentuk stimulus listrik dipandang lebih tepat sasaran dibanding bantuan dengan skema lain selama pandemi Covid-19.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari, mengatakan bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat berupa pemberian diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen," ujarnya dalam diskusi energi di Jakarta, Kamis (22/7).

Pemberian stimulus ini, lanjut Ida, berupa pemberian diskon tenaga listrik diberikan kepada masyarakat pelanggan tarif 450 voltampere (VA) dan juga 900 VA bersubsidi, kemudian pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan pelanggan industri kecil daya 450 VA, serta pembebasan biaya beban abonemen dan juga penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, pelanggan bisnis, industri, dan juga layanan khusus PT PLN.

Terkait jumlah 11,72 trilliun rupiah itu, terang Ida, angka tersebut sudah mempertimbangkan realisasi subsidi untuk diskon listrik pada semester I-2021 sebesar 6,75 triliun rupiah untuk 32,90 juta pelanggan. Pada Januari-Juni 2021 realisasi subsidi tersebut terdiri dari subsidi untuk diskon tenaga listrik 5,39 triliun rupiah dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/ abonemen 1,35 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top