Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Bantuan Anak Korban Kekerasan Diperluas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bantuan mobil perlindungan (molin) untuk memperluas jangkauan pelayanan penanganan, pencegahan, dan pemberdayaan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Molin ini disediakan dengan mempertimbangkan spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan penanganan korban kekerasan.

"Melihat luasnya wilayah Indonesia, kami perlu memperkuat unit pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan membantu peningkatan sarana/prasarana berupa penyediaan kendaraan operasional Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dalam pernyataan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Kamis (23/8).

Yohana menyerahkan bantuan hibah kendaraan operasional molin kepada 44 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota. Kemen PPPA sebelumnya telah menyerahkan molin kepada P2TP2A pada 2016.

Jumlah molin dan motor perlindungan perempuan dan anak (torlin) yang telah diberikan ke daerah. Sebanyak 247 unit molin dan 404 unit torlin telah diserahkan ke daerah secara bertahap. Pada tahun 2016, sejumlah 203 molin dan 404 torlin kepada 34 provinsi dan 170 Kabupaten/Kota. Pada tahun 2017 sejumlah 44 molin kepada 44 kabupaten/kota pada 30 provinsi.

Menurut Yohana, molin disediakan dengan mempertimbangkan spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan penanganan korban kekerasan. Penyerahan molin diharapkan bisa mendorong optimalisasi teknis penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah, sinergi dengan program lain, seperti gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, rumah sakit rujukan, rumah perlindungan trauma center, rumah perlindungan sosial anak, dan lembaga penyedia layanan lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top