Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan SDM

Bantuan Agar Dipakai Meningkatkan Pendidikan

Foto : SETPRES

RAKER KESEHATAN | Presiden Jokowi berfoto bersama peserta Raker Kesehatan Nasional 2019, di ICE BSD, Tangsel, Banten, Selasa (12/2). Peningkatan kesehatan dan pendidikan saling terkait.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar selalu menggunakan dana bantuan tersebut untuk pendidikan dan gizi anak.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan acara Penyaluran PKH dan BPNT di Graha Insan Cita, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

Hati-hati anggaran ini sejak awal memang diperuntukan untuk kepentingan pendidikan, gizi anak. Perjanjian awalnya seperti itu," kata Presiden Jokowi.

Presiden lalu memberikan sejumlah pertanyaan kepada warga Depok terkait produkproduk yang dapat dibeli dari dana PKH. "Untuk beli telur boleh tidak? Boleh. Untuk beli buku boleh tidak? Boleh. Untuk seragam sekolah boleh tidak? Boleh," kata Presiden.

Tetapi, lanjut Presiden jika dana PKH dibelikan di luar pendidikan dan gizi anak yakni utuk membeli rokok untuk suaminya ataupun membeli pulsa telepon, maka pemerintah akan mencabut kepesertaannya dari program tersebut. "Uang yang ada di saldo tidak boleh untuk beli rokok, kalau ketahuan kartunya kita cabut. Hati-hati. Janjian sejak awal dulu," jelas Presiden.

Ia menegaskan, hal itu dilakukan karena dana PKH yang diberikan pemerintah saat ini lebih besar. Sebab, pada 2019 ini pemberian bisa sampai tiga tahap.

"Jumlahnya bisa 2-3 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, karena sekarang pakai indeks bantuan PKH ada ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA/SMK ada hitungannya, yang disabilitas ada hitungannya, yang lansia ada hitunganya," tutup Presiden.

Sebelumnya, Menteri Sosial Agus Gumiwang dalam sambutannya mengatakan untuk alokasi Kota Depok jumlah bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) sekitar kurang lebih 70,55 miliar rupiah yang terdiri 26,46 miliar rupiah untuk 21.374 Keluarga Penerima Manfaat PKH dan 44,09 miliar rupiah untuk 33.408 Penerima BPNT.

"Pada tahun 2019 alokasi anggaran PKH sesuai instruksi bapak Presiden yang semula 19,2 triliun rupiah tahun 2018 di 2019 sudah meningkat menjadi 34,4 triliun rupiah. Peningkatan ini diikuti dengan perubahan skema," kata Agus.

Skema yang dimaksud yakni bantuan yang semula flat menjadi nonflat atau bervariasi. Menurutnya, indeks bansos PKH 2019 juga disesuaikan denga beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesehateraan sosial.

"Atas arahan bapak presiden, jadawal penyaluran bansos PKH tahun 2019 berubah yg tadinya Februari, Mei Agustus dan November menjadi Januari, April, Juli dan Oktober," jelasnya. fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top