Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Integrasi Bangsa - Mahasiswa UI Mengedukasi Kaum Ibu di Lebak

Banten Usulkan Percontohan Tiga Desa Antikorupsi

Foto : Antara

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengusulkan tiga Desa di Banten sebagai Percontohan Antikorupsi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan tiga desa percontohan antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berawal dari desa kita wujudkan Indonesia bebas korupsi," kata Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Assiddiqi Qohara, di Serang, Rabu (19/10).

Usman mengatakan usulan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Gedung KPK. Usman mengungkapkan, desa antikorupsi tersebut merupakan salah satu program unggulan KPK Tahun 2023. "Maka, Pemprov Banten mengusulkan 3 desa sebagai nominasi percontohan antikorupsi," kata Usman.

Dia berharap dengan adanya desa percontohan antikorupsi akan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurut Usman, desa yang diusulkan sebagai percontohan antikorupsi kepada KPK tersebut atas ide Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten.

Tiga desa tersebut adalah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Lalu, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Terakhir, Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Enong Suhaeti, mengungkapkan, sebelum mengusulkan desa percontohan antikorupsi, DPMD berkomunikasi dan mengirim surat ke pemkab untuk mengusulkan desa percontohan antikorupsi.

"Awal September kita telah mengirimkan surat ke Pemkab Tangerang, Lebak, dan Pandeglang untuk mengusulkan desa percontohan antikorupsi," ungkapnya. Enong menambahkan, ada beberapa indikator desa antikorupsi, di antaranya penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Kolaborasi Edukasi

Sementara itu, kegiatan Provinsi Banten lainnya adalah tengah mengadakan kerja sama dengan mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Kesehatan Masyarakat UniversitasIndonesia untuk mengedukasi pencegahan stunting kepada ibu hamil di Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

"Kami sangat antusias untuk melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan stunting karena kegiatan ini merupakan ajang untuk terjun langsung menyelesaikan permasalahan masyarakat," kata Ketua Pengmas UI, Alya Zhafira.

Alya berharap kegiatan ini berdampak bagi kemajuan generasi bangsa karena memperhatikan kesehatan ibu hamil, pada hakikatnya memastikan kualitas generasi penerus bangsa. "Kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat terkait permasalahan stunting," katanya.

Dia menambahkan, penyebab utama stunting kekurangan gizi anak. Pada dasarnya, itu berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) anak. Maka, materi yang disampaikan dalam edukasi meliputi gejala yang terjadi sepanjang kehamilan, pemenuhan gizi anak untuk mencegah stunting.

Ada beberapa cara mencegah stunting. Pertama, penuhi kebutuhan gizi ibu hamil. Keluarga harus memiliki kesadaran bahwa asupan gizi ibu hamil amat menentukan. Kedua, berikan bayi imunisasi lengkap. Di sini perlu sinergi masyarakat dan pemerintah daerah.

Ketiga, ibu wajib memeriksakan kehamilannya secara berkala. Ini bertujuan agar kondisi janin terpantau dan kesehatan ibu terjaga. Keempat, pemberian ASI eksklusif bayi minimal 6 bulan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top